Prosedur Sewa

Persyaratan

1. Individu / Perorangan

1.1. Menunjukan EKTP/SIM asli
1.2. Menunjukan KK (Kartu Keluarga) asli
1.3. Menyediakan materai 6000 sebanyak 2 buah
1.4. Domisili penyewa wajib bandung
1.5. Menghadirkan saksi 1 orang dari pihak penyewa (bisa saudara, teman, orang tua, kerabat)
1.6. Menunjukan EKTP asli saksi
1.7. Bersedia disurvey ke lokasi kediaman penyewa

Berdomisili Luar Bandung? Klik ==> Disini.

2. Instansi / Perusahaan

2.1. Melampirkan FC SIUP dan NPWP dengan menunjukan yang asli
2.2. Melampirkan FC Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
2.3. Melampirkan FC domisili perusahaan
2.4. Mengeluarkan Surat pengajuan sewa dari pejabat yang berwenang
2.5. Melampirkan FC EKTP direksi, atau pejabat yang bertanggung jawab

Untuk informasi harga sewa dan spesifikasi laptop, silahkan klik disini ==> Harga & Spesifikasi Laptop.

Catatan : Pengiriman Dan Penarikan Barang Hanya Bisa Dilakukan Pada Hari Dan Jam Kerja.